TITIKTEMU.CO - Masyarakat perlu mencermati kalender September 2026 karena tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama pada bulan tersebut.
Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.
SKB tersebut disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Jika melihat kalender September 2026, tidak ada satu pun tanggal yang ditetapkan sebagai libur nasional maupun cuti bersama.
September 2026 Tidak Ada Libur Nasional
Tidak adanya tanggal merah dari libur nasional dan cuti bersama membuat September 2026 menjadi salah satu periode tanpa libur nasional.
Kondisi serupa juga berlangsung pada Oktober dan November 2026. Berdasarkan daftar yang telah ditetapkan pemerintah, libur nasional dan cuti bersama berikutnya baru terdapat pada Desember.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat menikmati waktu istirahat melalui libur akhir pekan.
Bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja, Sabtu dan Minggu dapat dimanfaatkan sebagai waktu berlibur. Sementara pekerja yang menerapkan enam hari kerja umumnya memiliki hari Minggu sebagai hari libur.
Selain itu, pegawai yang masih mempunyai hak cuti tahunan dapat mengajukan cuti pada September sesuai ketentuan yang berlaku di tempat kerja masing-masing.
Baca Juga: Diterima Jadi Anggota Seumur Hidup NU, Prabowo: Ini Kehormatan Besar Bagi Saya
Daftar Hari Minggu September 2026
Artikel Terkait
Kronologi Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, 50 Orang Terjatuh Saat Baru Diresmikan
Viral! Relawan Buka Posko Makan Gratis untuk Tim Damkar di Lintang Batang Kalbar, Api Dekati SPBU
Viral! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Roboh Timpa Rumah, 3 Orang Tewas Termasuk 2 Anak dan 1 Lansia
Pidato Prabowo di Muktamar NU Jombang: Komitmen Angkat Jutaan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan
Target Prabowo: Hemat Rp100 Triliun dari Pemangkasan 700 BUMN Rugi Hingga Akhir 2026