Arus Balik Lebaran 2026, Korlantas: One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 22 Maret 2026 | 18:05 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Korlantas: One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret. (Jasa Marga)
Arus Balik Lebaran 2026, Korlantas: One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret. (Jasa Marga)

TITIKTEMU.CO - Menghadapi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem one way nasional yang mulai berlaku pada 24 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang diprediksi terjadi saat jutaan pemudik kembali ke kota asal setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan penerapan one way nasional merupakan koordinasi lintas instansi. Mulai dari kepolisian, Kemenhub, hingga operator jalan tol seperti Jasa Marga serta Jasa Raharja.

“Skema one way nasional akan diberlakukan mulai 24 Maret 2026 sesuai arahan Kapolri dan hasil evaluasi bersama,” ujar Agus.

Baca Juga: Arus Balik 2026 Makin Terkontrol! Ini Jadwal One Way, Ganjil Genap & Contraflow yang Wajib Kamu Tahu 

Puncak Arus Balik Diprediksi Dua Gelombang

Berdasarkan analisis Korlantas, puncak arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua tahap. Gelombang pertama diprediksi pada 23-24 Maret 2026. Sementara gelombang kedua pada 28 hingga 29 Maret 2026.

Pembagian ini menjadi dasar penerapan strategi rekayasa lalu lintas agar kepadatan kendaraan tidak menumpuk dalam satu waktu. Dengan begitu, perjalanan pemudik diharapkan lebih lancar dan aman.

Tidak hanya one way nasional, Korlantas juga menyiapkan langkah antisipatif lebih awal. Sejak 22 hingga 23 Maret 2026, polisi mulai menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap di sejumlah titik rawan kemacetan.

Skema one way lokal kemungkinan diberlakukan di ruas-ruas tertentu yang mengalami lonjakan kendaraan signifikan. Langkah ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal, Niat, dan Tata Cara Lengkapnya 

Imbauan untuk Hindari Tanggal Puncak

Korlantas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan pada tanggal-tanggal arus balik lebaran puncak.

Pasalnya, kepadatan kendaraan pada periode tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan panjang, terutama di ruas tol utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X