Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya 

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB
Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya. (ANTARAFOTO)
Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya. (ANTARAFOTO)

Pemerintah Kota Malang sepakat meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru secara berlebihan dan menghindari konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Solo yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 Bersama Keluarga

9. Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi melarang penggunaan kembang api dan petasan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025.

Larangan berlaku untuk seluruh kegiatan resmi maupun berizin, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan ruang publik. Sebagai alternatif, pemerintah daerah mendorong kegiatan doa bersama.

10. Purwokerto

Purwokerto juga membatalkan pesta kembang api malam Tahun Baru 2026. Pemerintah setempat menilai perayaan euforia tinggi kurang tepat di tengah situasi nasional.

Sebagai gantinya digelar kegiatan Lentera Air (Aqua Lantern) di Taman Mas Kemambang secara sederhana, serta pertunjukan musik lokal di kawasan Madhang Maning Park.

11. Bali

Desa Adat Kuta, Kabupaten Badung, Bali meniadakan pesta kembang api di Pantai Kuta. Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana menyatakan larangan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana.

Larangan juga berlaku bagi hotel di kawasan permukiman warga, dengan pengecualian terbatas dan pengawasan ketat dari aparat serta pecalang.

Tahun Baru 2026 diharapkan menjadi momentum refleksi, kepedulian sosial, dan solidaritas nasional, tanpa gemerlap, namun penuh makna.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X