Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya 

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB
Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya. (ANTARAFOTO)
Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya. (ANTARAFOTO)

TITIKTEMU.CO - Pergantian tahun 2025 menuju 2026 akan terasa berbeda di banyak daerah Indonesia. Sejumlah daerah memilih merayakan malam tahun baru secara sederhana, dan tanpa pesta kembang api.  

Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas rangkaian bencana yang terjadi di beberapa daerah. Larangan sekaligus bentuk upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban.

Beberapa daerah di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh memang belum sepenuhnya pulih akibat bencana yang melanda.  Berikut daftar daerah yang melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Baca Juga: Ini Daftar 8 Titik Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Tanpa Kembang Api 

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan ini melalui Surat Edaran resmi.

Menurut Pramono, larangan berlaku bagi seluruh kegiatan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Kebijakan diambil sebagai wujud empati kepada masyarakat terdampak bencana.

Sebagai gantinya, warga diimbau merayakan tahun baru secara sederhana dan mengisinya dengan doa bersama.

2. Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Dia menilai perayaan pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momen refleksi.

Larangan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang mengatur pembatasan kegiatan perayaan, termasuk yang digelar pihak swasta.

Baca Juga: Butuh Waktu Sendiri? Ini 6 Wisata Alam di Jogja untuk Me Time dan Healing Saat Malam Tahun Baru

3. Bogor

Kota dan Kabupaten Bogor mengikuti arahan Kapolri dengan melarang penggunaan kembang api saat malam tahun baru. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan larangan berlaku menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X