TITIKTEMU.CO - Pemerintah kembali menegaskan sikapnya: urusan pajak besar tidak akan dibiarkan mengendap.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan penagihan aktif terhadap para penunggak pajak kelas kakap tetap berlanjut hingga 2026.
Fokusnya jelas, yaitu wajib pajak besar atau konglomerat yang tercatat memiliki tunggakan signifikan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara konsisten menjaga penerimaan, terutama dari sektor yang kontribusinya sangat besar terhadap APBN. Bagi DJP, pajak bukan sekadar angka di laporan, tetapi denyut utama pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Avatar: Fire and Ash Tembus 3 Juta Penonton di Bioskop Indonesia
Fokus ke 35 Konglomerat Penunggak Terbesar
Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) menyampaikan bahwa pada 2026, penagihan aktif akan tetap diarahkan kepada 35 wajib pajak konglomerat.
Mereka merupakan bagian dari daftar 200 penunggak pajak terbesar secara nasional.
Dari total daftar tersebut, 35 wajib pajak ini tercatat menyumbang tunggakan paling besar.
Hingga akhir 2025, nilai tunggakan yang masih menjadi perhatian mencapai Rp 7,521 triliun. Angka ini bukan jumlah kecil dan menjadi alasan utama mengapa penagihan tidak dihentikan.
Baca Juga: Rp 5,7 Juta untuk Hidup di Ibu Kota: Ketika Angka UMP Bertemu Realita Buruh Jakarta
Hampir Separuh Tunggakan Berhasil Dicairkan
Upaya penagihan yang dilakukan sejak daftar penunggak dirilis pada Agustus 2025 mulai menunjukkan hasil.
Hingga 12 Desember 2025, Kanwil LTO berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp 3,687 triliun.
Artikel Terkait
Rp 5,7 Juta untuk Hidup di Ibu Kota: Ketika Angka UMP Bertemu Realita Buruh Jakarta
Hiburan Lokal Meledak di Google: Saat Konten Viral Jadi Pelarian Kolektif Masyarakat Indonesia
Drama Thriller Korea Pilihan Akhir Tahun: Penuh Misteri dan Ketegangan Psikologis
James Cameron Pertimbangkan Akhiri Avatar Jika Fire and Ash Tak Tembus Target
Gol Dorgu Antar Manchester United Raih Clean Sheet Perdana Sejak Oktober Usai Tekuk Newcastle
Dangdut Academy 7 Berakhir, Tasya Kalahkan Vallen dan Raih Gelar Juara
Buntut OTT KPK, Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari, Kajari HSU dan Bekasi Dicopot!
Terjebak Kerja Ilegal, 9 WNI Disiksa di Markas Scam Kamboja
Avatar: Fire and Ash Tembus 3 Juta Penonton di Bioskop Indonesia
Daftar Drakor Terpopuler Tahun 2025, dari Bon Appetit, Your Majesty hingga When Life Gives You Tangerines