Bahkan sebelumnya, jembatan sederhana itu hanya bisa digunakan pejalan kaki.
Desa Terisolir dan Kehidupan yang Terhenti
Putusnya akses jalan berdampak langsung pada kehidupan warga. Hingga kini, beberapa desa masih terisolir tanpa aliran listrik.
Aktivitas ekonomi lumpuh, dan mata pencaharian warga—yang mayoritas petani—mengalami kerusakan parah.
Relawan pun mengajak lebih banyak pihak untuk turun langsung membantu.
Ia menegaskan bahwa masih banyak desa di Bener Meriah yang membutuhkan perhatian serius.
Baca Juga: Dukungan Bulat Asia-Pasifik, Indonesia Jadi Kandidat Tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026
Banjir Kembali Datang di Akhir Desember
Kondisi semakin berat ketika dua desa, Buntul dan Lampahan, kembali dilanda banjir pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hari menyebabkan debit air kembali meluap.
Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperpanjang masa tanggap darurat untuk ketiga kalinya, yakni dari 24 hingga 30 Desember 2025.
Puluhan Ribu Warga Masih Terisolir
Berdasarkan data posko per 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 35.611 jiwa dari 58 desa di enam kecamatan masih berada dalam kondisi terisolir.
Angka ini menjadi pengingat bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal akses dan keberlanjutan bantuan.***
Artikel Terkait
Anggaran Tak Terserap, Purbaya Sebut Rp10 Triliun Dana K/L Dikembalikan ke Negara
Kemlu RI Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih di KBRI London
Dari Komedi hingga Horor, Ini 10 Film Korea dengan Penonton Terbanyak 2025
Dukungan Bulat Asia-Pasifik, Indonesia Jadi Kandidat Tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026
Hyun Bin Comeback Drama Lewat Made in Korea, Drama Penuh Intrik Era 1970-an
Perkembangan Karakter Portgas D. Ace di One Piece: Dari Anak Gol D. Roger hingga Gugur di Marineford
Kaleidoskop Film Indonesia 2025, Ini Daftar Film Terlaris Tembus Jutaan Penonton di Bioskop
Kaleidoskop 2025: Tahun Penuh Gejolak, dari Tumbler Tuku hingga Bencana Sumatera
Kaleidoskop OTT KPK 2025: Peta Korupsi dari Daerah, BUMN, hingga Penegak Hukum
Kaleidoskop Hukum 2025: Tahun Pengampunan Lewat Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi