Tinggal Serumah tapi Bukan Keluarga, Bisakah Masuk KK?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 28 Juli 2025 | 12:30 WIB
Benarkah Bisa masuk KK meski bukan keluarga inti (@freepik)
Benarkah Bisa masuk KK meski bukan keluarga inti (@freepik)

Langkah-langkah Pengurusan di Dukcapil

1. Datang ke kantor Dukcapil sesuai domisili.

2. Isi Formulir F-1.02 dan F-1.06.

3. Serahkan KK lama beserta dokumen pendukung.

4. Tunggu proses verifikasi.

5. Setelah disetujui, KK baru akan diterbitkan dengan data anggota tambahan.

Artinya, tinggal serumah tapi bukan keluarga bukan penghalang untuk masuk KK, asalkan ada izin tertulis dan mengikuti prosedur Dukcapil. Dengan begitu, setiap pihak tetap terlindungi secara hukum, administrasi menjadi lebih rapi, dan akses ke dokumen kependudukan lainnya menjadi lebih mudah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Dukcapil Kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X