TITIKTEMU.CO - Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang memuat data anggota keluarga, hubungan, dan jumlah penghuni rumah.
Umumnya, KK mencatat keluarga inti yang memiliki hubungan darah atau pernikahan.
Namun, dalam praktiknya, ada situasi ketika seseorang yang tinggal serumah tetapi bukan bagian keluarga ingin ikut terdaftar untuk kemudahan administrasi.
Pertanyaannya: bisakah hal ini dilakukan secara resmi?
Jawaban Dukcapil: Bisa dengan Syarat Tertentu
Menurut Handayani Ningrum, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, hal tersebut dimungkinkan.
> “Sepanjang pemilik KK memberikan izin, maka diperbolehkan. Karena tidak bisa kita cantumkan nama di KK orang tanpa izin,” jelas Handayani (25/7/2025).
Nama yang ditambahkan akan dicatat sebagai “famili lain” pada kolom Status Hubungan Dalam Keluarga (SHDK).
Ini menjadi penanda bahwa individu tersebut bukan bagian dari keluarga inti.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengganti Alamat di KTP dan KK di Tahun 2025
Syarat untuk Menambahkan Anggota dalam KK
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
- KK lama.
- Fotokopi bukti perubahan peristiwa kependudukan atau penting.
- Surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga.
- Jika terkait pindah antarnegara, lampirkan paspor dan SKPWNI.
- Untuk anak di bawah 17 tahun, diperlukan surat pernyataan pengasuhan dari orangtua.
Baca Juga: Cetak Kartu Keluarga (KK) Mandiri: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Artikel Terkait
Pemkab Bantul Berangkatkan Transmigran ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Setiap KK Dapat Lahan 2 Hektar
5 Sopir Angkot di Cicurug yang Keroyok Danyonif 310/KK Diamankan di Mayonif
Cukup Modal NIK KTP dan KK! Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Tanpa Login Kemnaker.go.id
HOREE! Klaim Link DANA Kaget Rp 100 Ribu Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Cara Dapat Uang Gratis Rp 100 Ribu Tanpa Syarat KTP dan KK
Cara Cek KTP dan Kartu Keluarga (KK) Online di HP dengan Mudah dan Aman
Bencana Banjir di Purwakarta: 156 KK Dievakuasi Akibat Tanggul Jebol di Jatiluhur
Cetak Kartu Keluarga (KK) Mandiri: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Panduan Lengkap Mengganti Alamat di KTP dan KK di Tahun 2025
Mulai 1 Juli 2025, Ini Syarat Baru Mengurus KTP dan KK di Dukcapil, Termasuk Ganti Alamat dan Data Keluarga