TITIKTEMU.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengusung tagar #MerebutKemerdekaan.
Aksi yang berlangsung sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu melibatkan 15 BEM fakultas di lingkungan UI bersama 25 organisasi yang tergabung dalam aliansi.
Aksi turun ke jalan tersebut dilatarbelakangi adanya ketimpangan yang dinilai terlihat antara semarak perayaan kemerdekaan dengan kondisi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
BEM UI menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penanganan bencana di Sumatra dan Flores yang disebut belum mendapatkan penetapan status bencana nasional.
Baca Juga: Viral Pemilik Toko di Reo Gratiskan Susu dan Popok Bayi untuk Korban Gempa NTT: Tidak Cari Untung
Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari kajian BEM UI melalui tema 81 Tahun, Merdeka untuk Siapa?”. Kajian itu dilanjutkan dengan konsolidasi bersama sejumlah kelompok masyarakat.
Dari hasil konsolidasi tersebut, BEM UI menilai kemerdekaan masih perlu diperjuangkan, terutama jika dilihat dari aspek ekonomi dan politik.
“Proklamasi kemerdekaan telah berdiri selama 81 tahun dengan jalan Republik. Negara ini semestinya milik seluruh rakyat Indonesia, bukan penguasa maupun golongan tertentu,” tegas Ketua BEM UI Yatalathof Imawan, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
BEM UI Sampaikan 8 Tuntutan
Dalam aksi tersebut, BEM UI bersama kelompok yang tergabung dalam aliansi membawa sedikitnya delapan tuntutan utama.
Baca Juga: Demo BEM UI di Bundaran HI, Polisi Amankan 21 Orang hingga Kerahkan 9.242 Personel
Berikut delapan tuntutan yang disuarakan:
1. Menghentikan praktik penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
2. Memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Mewujudkan reforma agraria yang dinilai benar-benar berpihak kepada rakyat.
4. Menurunkan harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM).
5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, mengevaluasi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan penguatan otonomi daerah.
7. Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.
8. Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Baca Juga: Lewat Rumah Duka, Drumband SMA Diponegoro Kisaran Viral karena Hentikan Permainan saat Pawai 17-an
Artikel Terkait
Kopdes Cilacap Sempat Dipakai Main Badminton, Menkop Ferry Juliantono: Enggak Apa-apa
Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar, Kuasa Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan
Lewat Rumah Duka, Drumband SMA Diponegoro Kisaran Viral karena Hentikan Permainan saat Pawai 17-an
Demo BEM UI di Bundaran HI, Polisi Amankan 21 Orang hingga Kerahkan 9.242 Personel
Viral Pemilik Toko di Reo Gratiskan Susu dan Popok Bayi untuk Korban Gempa NTT: Tidak Cari Untung