TITIKTEMU.CO - Mobil mewah Lexus milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi perhatian publik setelah diketahui menunggak pajak kendaraan hingga Rp42 juta.
Fakta ini mencuat setelah Dedi mengunggah video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Sabtu, 26 April 2025.
Dalam video tersebut, Dedi tampak berbicara di depan mobil Lexus putih miliknya, yang ternyata belum membayar pajak sejak awal tahun 2025. Bukan hanya karena nilai tunggakannya yang besar, publik juga menyoroti hal ini mengingat Dedi tengah mendorong program relaksasi pajak kendaraan di Jawa Barat.
Detail Tunggakan Pajak Lexus Milik Dedi Mulyadi
Berdasarkan data dari laman Samsat DKI Jakarta, mobil Lexus berpelat B 2600 SME itu memiliki rincian tunggakan sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok: Rp40.404.000
- Denda PKB: Rp1.616.200
- SWDKLLJ Pokok: Rp143.000
- Denda SWDKLLJ: Rp70.000
Jika dijumlahkan, total tunggakan mencapai Rp42.233.200. Namun, pada 25 April 2025, diketahui bahwa mobil tersebut telah mengganti pelat nomor menjadi D 901 DM, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Menguat: Ini Asal Usul dan Harapannya
Kini, pajak kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp35.497.900, dengan rincian:
- PKB Pokok: Rp21.298.100
- Opsen PKB Pokok: Rp14.056.800
- SWDKLLJ Pokok: Rp143.000
Klarifikasi Dedi Mulyadi: Masih dalam Proses Mutasi Kendaraan
Menanggapi ramainya pemberitaan, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan melalui akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, pada Senin, 21 April 2025.
Dedi menjelaskan bahwa mobil tersebut masih dalam masa kredit dan berada di bawah pengelolaan leasing.
Karena itu, administrasi perpindahan kendaraan (mutasi) dari Jakarta ke Jawa Barat sedang dalam proses.
Artikel Terkait
Tak Perlu Antri di Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Di Indomaret
Profil Dedi Mulyadi Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Horree! Catat Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2023. Simak jadwal dan Syarat Lengkapnya
Diskon Pajak Kendaraan Sampai 20 Persen di Jateng. Berlaku Januari - Maret 2025. Jangan Dilewatkan
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Dalam Program Jateng Merah Putih. Yuuk Manfaatkan Segera!
Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi di Jabar
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 dan Sebelumnya
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Cara Mengurusnya
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Online. Begini Cara Daftar Aplikasi SIGNAL Samsat Digital. Bayar Pajak STNK Online Tanpa Ribet
9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025 untuk Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan dengan Biaya Lebih Ringan