Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Menguat: Ini Asal Usul dan Harapannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 27 April 2025 | 06:56 WIB
Kota Solo diusulkan jadi daerah Istimewa  (surakarta.go.id)
Kota Solo diusulkan jadi daerah Istimewa (surakarta.go.id)

TITIKTEMU.CO - Pembahasan tentang Solo menjadi Daerah Istimewa kembali menjadi perhatian publik. Wacana ini mengemuka dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.

Banyak yang kemudian bertanya-tanya: siapa yang mengusulkan ide ini?

Ternyata, usulan tersebut datang langsung dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Temui Jokowi di Solo Saat Lebaran, PKS Singgung Soal 'Matahari Kembar'

Dorongan dari Keraton Surakarta untuk Daerah Istimewa Surakarta

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menegaskan bahwa dorongan ini lahir dari keinginan memperjuangkan hak-hak Keraton Surakarta dan Puro Mangkunegaran yang selama ini dinilai belum sepenuhnya diakui.

"Diskusi tentang Daerah Istimewa Surakarta sebenarnya sudah berlangsung lama. Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul," jelas Dany kepada wartawan pada Jumat, 25 April 2025.

Ia juga menekankan bahwa bila status istimewa ini dikabulkan, perhatian besar harus diberikan terhadap dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat Solo.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPNT Solo, Karanganyar, Sragen dan Wonogiri Bulan April 2025, Kapan Dana Cair?

Sejarah dan Konteks Penting di Balik Usulan Ini

Dany mengingatkan bahwa Surakarta memiliki peran besar dalam sejarah Indonesia.

Keraton Surakarta, kata dia, adalah salah satu institusi pertama yang menyatakan dukungan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

"Karena itu, sudah saatnya hak-hak Keraton Kasunanan dan Puro Mangkunegaran dikembalikan di era modern yang stabil ini," tambahnya.

Baca Juga: Dampak Opsen di Jateng Sebesar 1,05%, Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48%, Lebih Tinggi dari Thailand

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Surakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X