TITIKTEMU.CO - Kini, bayar pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi antre di kantor Samsat. Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak STNK tahunan secara online dari mana saja dan kapan saja.
Ingin tahu cara mendaftar dan menggunakan aplikasi SIGNAL? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah i
Apa Itu Aplikasi SIGNAL Samsat Digital?
Aplikasi SIGNAL Samsat Digital merupakan layanan resmi yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus:
- Pengesahan STNK tahunan
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Layanan ini dihadirkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional dan bisa diakses langsung lewat smartphone Android atau iOS.
Dengan SIGNAL, kamu bisa bayar pajak kendaraan tanpa perlu keluar rumah!
Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online di 2025: Apa Masih Perlu KTP?
Langkah Mudah Daftar Akun di Aplikasi SIGNAL
Sebelum membayar pajak, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut cara daftar akun di aplikasi SIGNAL Samsat Digital:
1. Unduh Aplikasi SIGNAL
Cari “SIGNAL Samsat Digital” di Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu unduh aplikasinya.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi, klik tombol “Daftar di sini”.
Artikel Terkait
Horree! Catat Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2023. Simak jadwal dan Syarat Lengkapnya
Diskon Pajak Kendaraan Sampai 20 Persen di Jateng. Berlaku Januari - Maret 2025. Jangan Dilewatkan
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Dalam Program Jateng Merah Putih. Yuuk Manfaatkan Segera!
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 dan Sebelumnya
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Cara Mengurusnya
Cara Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online di 2025: Apa Masih Perlu KTP?