TITIKTEMU.CO – Polisi akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menyebut penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan ditemukannya bukti cukup untuk menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri FB sebagai tersangka,” kata Ade Safri dikutip dari Antara, Rabu malam 22 November 2023.
Firli diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman status tersangka Firli disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi.
Atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri.
Ade Safri menambahkan Firli dijerat pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tindakan Firli tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Selain menetapkan status tersangka Firli, polisi juga menyita barang bukti. Beberapa di antara nya adalah 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 unit mobil, 3 kartu emoney, dan 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser.
Disita juga barang bukti berupa dokumen penukaran valuta asing senilai Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Diketahui, dugaan pemerasan Ketua KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini diusut Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Sastrawan Okky Madasari:"Tak Ada Yang Bisa Diharapkan Dari KPK, Komisi Pelindung Korupsi."
3 Bentuk Jual Beli Jabatan Ini Bisa Dijerat Pasal Korupsi, Semua Pejabat Harus Tahu
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Pengadaan dan Pengesahan Anggaran Kab Muara Enim
UNNES Teken MoU dengan KPK, Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Menkeu Sri Mulyani: Korupsi adalah Penyakit dan Bahayanya Sangat Nyata!
Presiden Joko Widodo: Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan
44 Orang Eks KPK Termasuk Novel Baswedan Dilantik Kapolri Jadi ASN Polri di Hari Anti Korupsi Sedunia
Kembali Lakukan Rekrutmen Jaksa, KPK Berkomitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Dipertanyakan
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Walikota Jogja dan Para Koleganya dalam Kasus Korupsi
Kemenkumham bebaskan bersyarat 23 narapidana kasus korupsi. Ini Daftar Mereka