TITIKTEMU.CO JAKARTA – Sebanyak 61 orang jaksa yang terpilih dalam seleksi personil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan serangkaian tahapan rekrutmen. Mereka yang lolos selanjutnya bakal ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.
Rekrutmen ini sebagai komitmen kelembagaan dalam memperkuat managemen SDM guna mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif, khususnya pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Labuksi.
Baca Juga: Hati-hati Bila Dapat Info Lelang Online PT Pegadaian: Ini Tips Agar Terhindar dari Penipuan!
Baca Juga: Prabowo Subianto Dihina, Kader Gerindra Ramai-ramai Polisikan Edy Mulyadi
Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK.
Kebutuhan personil ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK. Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.
Baca Juga: INFO LOKER : Mau Jadi PNS Tanpa Syarat Ijazah? Kamu bisa Gabung di RANS Entertainment
"Kenapa ini menjadi penting? Karena kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," papar Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat di Kimisi III DPR RI (26/1).
Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi Penuntutan saja. Karena pada praktiknya, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, diantaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara.
Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. ***
Artikel Terkait
Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Musi Banyuasin, KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar
UNNES Teken MoU dengan KPK, Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Umumkan Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspirasi 2021, Simak Siapa Saja Sosok Penerimanya!
KPK Umumkan Anugerah Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2021, Berikut Daftar Pemenangnya
44 Orang Eks KPK Termasuk Novel Baswedan Dilantik Kapolri Jadi ASN Polri di Hari Anti Korupsi Sedunia
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Segini Kekayaannya
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Tuduhannya Pencucian Uang
Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Relawan Joman Polisikan Ubedillah Badrun