Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Diancam Penjara Seumur Hidup

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Kamis, 23 November 2023 | 14:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL. (Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL. (Antara)

Pasal 65 KUHP

Dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok sejenis, maka dijatuhkan satu pidana.

(2) Maksimum pidana yang dijatuhkan ialah jumlah maksimum pidana yang diancam terhadap perbuatan itu, tetapi boleh lebih dari maksimum pidana yang terberat ditambah sepertiga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X