Kisah Amy Fitria, Korban Kekerasan Seksual yang Berjuang Mencari Keadilan  

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Jumat, 10 September 2021 | 18:25 WIB
Amy Fitria, penyintas kekerasan seksual. (Instagram @amyfitria.s)
Amy Fitria, penyintas kekerasan seksual. (Instagram @amyfitria.s)

 

TITIKTEMU.CO

JAKARTA, DKI – Amy Fitria, penyintas kekerasan seksual membuka identitasnya agar para korban kekerasan seksual lain berani mencari keadilan. Amy menceritakan bagaimana mengatasi trauma yang pernah dialaminya sampai akhirnya menjadi aktivis kekerasan seksual.

Amy Fitria pernah melaporkan tindak perkosaan yang dialaminya ke polisi, namun tidak ada tindak lanjutnya. Dia kemudian secara blak-blakan membuka kasusnya lewat media sosial.

Baca Juga: Ini Surat Terbuka Korban Perundungan dan Pelecehan Massal di KPI, Ditujukan untuk Presiden Jokowi

“Karena sudah tidak ada pilihan lain.  Aku takut, bingung dan trauma, tapi tidak mendapatkan keadilan,” cerita Amy kepada Najwa Shihab di acara Mata Najwa yang disiarkan di kanal Youtube, Kamis (9/9/2021). 

Amy mengisahkan  setelah setahun kasusnya tidak direspon, dia berinisiatif mencari identitas pelaku dibantu teman-teman dan dan Ketua RT yang menyimpan rekaman CCTV wajah pelaku. Berhasil! Amy kemudian mengunggah kasus ke media sosial.

“Polisi langsung kemudian menangkap pelaku,” ujarnya. 

Berbincang di Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Amy hadir selaku nara sumber mewakili kelompok penyintas kekerasan seksual. Amy juga seorang aktivis pendampingan korban kekerasan seksual.

Baca Juga: MS Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Curhat Lagi. Setelah ke Presiden, Kini ke Netizen, Ini Isinya...

Mengapa banyak  korban kekerasan seksual tidak mengungkap kasusnya, dan tidak lapor polisi?

Kata Amy, “Biasanya, faktor utama dari masyarakat sendiri pada umumnya masih menormalisasikan kasus kekerasan seksual. Tidak menganggap anggap isu ini serius. Selain itu, banyak pihak yang kurang sensistif kekerasan seksual ini. Contohnya seperti yang saya alami.”

Perempuan berparas cantik itu berpesan kepada penyintas kekerasan seksual agar tetap bertahan, terus melangkah, dan tidak takut bersuara. Tidak takut memperjuangkan hak-haknya melawan tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Kata Kuasa Hukum Korban Pelecehan Massal, MS Dilarang KPI Bawa Pengacara

“Kita memang tidak bisa melupakan yang terjadi. Tapi kita bisa bersama-sama melawan kekerasan seksual,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X