Di Bareskrim & Seluruh Polda Bakal Ada Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Januari 2022 | 17:04 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (pic. kementerian pppa)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (pic. kementerian pppa)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri dan Polda.

Pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY: Korban Ketiga Syok, Diperkosa Lewat ‘Belakang’

Baca Juga: Makin Ramai! Korban Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY Menjadi Tiga Orang  

“Saya sangat menghargai upaya Kapolri yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Ini merupakan sebuah terobosan untuk penegakan hukum yang melindungi anak dan perempuan,” kata Menteri PPPA, dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kementrian PPPA, Senin (3/1).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit menyebut bahwa dengan dibentuknya Direktorat sendiri itu, korban perempuan akan terlayani dengan baik dan lebih merasa dengan nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Korban Lebih dari 1 Anak, Menteri Bintang Puspayoga Desak Polisi Terapkan UU 17/2016

Menteri Bintang mengapresiasi kerja keras Kapolri dan jajarannya selama ini dalam menangani berbagai kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk juga dalam penanganannya agar jangan sampai korban jatuh menjadi korban untuk kedua kalinya.

Dengan pengembangan Direktorat PPA dari yang sebelumnya setingkat unit nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak akan dilayani oleh aparat yang mayoritas polisi wanita (polwan).

Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga menyediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologis yang kondusif bagi korban yang terdampak kekerasan.

Baca Juga: Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi

Upaya tersebut diharapkan Bintang mampu memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas perempuan sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat telah terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari hingga Desember 2021.

Rinciannya, sebanyak 10.247 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 14.517 kasus kekerasan pada anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kementerian PPPA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X