Danantara Gabungkan 137 Hotel BUMN, Ada Apa di Balik Perampingan Besar-besaran Ini?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:45 WIB
Danantara gabungkan 137 hotel BUMN (Instagram @majed_in_makkah)
Danantara gabungkan 137 hotel BUMN (Instagram @majed_in_makkah)

TITIKTEMU.CO-Sebanyak 137 hotel milik BUMN kini masuk dalam satu payung konsolidasi Danantara. Langkah ini bukan sekadar merapikan daftar perusahaan negara, tetapi bagian dari agenda yang lebih besar: memangkas struktur yang terlalu gemuk dan membuat aset BUMN bekerja lebih optimal.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan konsolidasi tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Rosan, penggabungan hotel menjadi salah satu bagian dari program streamlining perusahaan BUMN. Dengan struktur bisnis yang lebih sederhana, Danantara berharap efisiensi dan produktivitas perusahaan negara bisa meningkat.

Baca Juga: Lowongan Komisi Informasi Jawa Tengah 2026 Dibuka! Usia 35 Tahun Bisa Daftar, Ini Syaratnya

Bukan Cuma Hotel yang Digabung

Hotel ternyata bukan satu-satunya sektor yang masuk daftar konsolidasi. Danantara juga melakukan penggabungan sejumlah perusahaan manajer investasi yang sebelumnya berdiri di bawah bank dan lembaga keuangan BUMN.

Ada empat perusahaan yang digabung, yakni PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT BNI Asset Management (BNI AM), dan PT PNM Investment Management (PNM IM).

Dalam proses tersebut, Mandiri Manajemen Investasi ditetapkan sebagai entitas utama atau surviving entity. Artinya, perusahaan inilah yang tetap menjadi badan usaha setelah proses penggabungan dilakukan.

Langkah seperti ini menunjukkan bahwa agenda Danantara bukan hanya soal mengelola uang atau investasi BUMN. Struktur perusahaan-perusahaan pelat merah juga sedang dibongkar dan disusun ulang agar tidak terlalu banyak entitas menjalankan fungsi bisnis yang beririsan.

Baca Juga: Jaksel Career Fest 2026 Dibuka Gratis, Ada Job Fair Online dan Offline!

1.074 Perusahaan Jadi Sasaran Streamlining

Skala perampingan yang dilakukan Danantara ternyata cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 1.074 perusahaan BUMN yang masuk dalam proses streamlining.

Dari jumlah tersebut, sekitar 290 perusahaan telah dikurangi melalui berbagai mekanisme. Caranya tidak selalu berupa merger. Ada yang dilakukan melalui divestasi, likuidasi, konsolidasi vertikal, hingga penggabungan perusahaan.

Target akhirnya bahkan lebih agresif. Danantara ingin jumlah perusahaan BUMN bisa ditekan menjadi sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026.

Jika target tersebut tercapai, berarti jumlah entitas BUMN yang ada sekarang akan menyusut secara signifikan. Bagi Danantara, persoalannya bukan sekadar berapa banyak perusahaan yang tersisa, tetapi apakah aset dan sumber daya yang ada bisa menghasilkan kinerja yang lebih baik.

Baca Juga: Desil 10 Padahal Kondisi Ekonomi Pas-pasan? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data DTSEN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X