Pemerintah Subsisdi DP Rp4 Juta, Begini Skema dan Syarat Mengajukan KPR Sejahtera FLPP 2026 untuk MBR

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 16 Januari 2026 | 15:06 WIB
Pemerintah Subsisdi DP Rp4 Juta, Begini Skema dan Syarat Mengajukan KPR Sejahtera FLPP 2026 untuk MBR. ( Kementerian PKP)
Pemerintah Subsisdi DP Rp4 Juta, Begini Skema dan Syarat Mengajukan KPR Sejahtera FLPP 2026 untuk MBR. ( Kementerian PKP)

Berikut gambaran harga jual maksimal rumah subsidi berdasarkan wilayah di Indonesia:

Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kepri, Babel, Mentawai): Rp166 juta

Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp182 juta

Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Anambas): Rp173 juta

Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu: Rp185 juta

Papua dan wilayah pemekaran (Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan): Rp240 juta

Perbedaan harga ini disesuaikan dengan kondisi geografis, biaya pembangunan, serta tingkat ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Awal 2026 Naik, Ini Penyebabnya

Skema KPR Sejahtera FLPP

KPR Sejahtera FLPP menawarkan sejumlah keunggulan dibanding KPR komersial. Selain subsidi DP Rp4 juta, program ini juga memberikan bunga tetap rendah 5 persen.

Selain bunga tetap yang rendah, tenor atau jangka waktu pinjaman bisa mencapai 20 tahun, sehingga angsuran bulanan relatif ringan dan stabil.

Dengan kombinasi harga rumah terjangkau, bunga tetap, serta subsidi DP, MBR dapat merencanakan keuangan jangka panjang dengan lebih aman tanpa khawatir cicilan melonjak.

Baca Juga: Belanja Hemat Akhir Pekan, Cek Katalog Promo JSM Alfamart 16–18 Januari 2026   

Syarat Mengajukan Rumah Subsidi

Meski menawarkan banyak kemudahan, KPR subsidi tetap memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa syarat utama bagi MBR untuk membeli rumah subsidi antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X