Peserta Harap-harap Cemas! Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahun 2022 Ditunda! Menunggu pemberitahuan lebih lanjut

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 3 Februari 2023 | 18:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Sampai pemberitahuan lebih lanjut. (pic. Instrgram) (instagram.com @bkngoidofficial)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Sampai pemberitahuan lebih lanjut. (pic. Instrgram) (instagram.com @bkngoidofficial)

Calon PPPK Guru 2022 nantinya bisa mengecek hasil seleksi di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Tahapan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 masih berjalan hingga 31 Maret 2023.

Bagi calon yang lolos seleksi, tahapan selanjutnya yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup, NI PPPK dan Usul Penetapan NI PPPK.

Berikut cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 :
•Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
•Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
•Pilih opsi ‘Login’ pada bagian menu
•Masukkan NIK dan password, lanjutkan dengan klik ‘Masuk’
•Hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 akan muncul di dashboard

Baca Juga: Ini 5 Kerajinan Khas Solo Raya. Mulai dari Batik Hingga Blangkon. Layak untuk Oleh-oleh

Pemerintah telah membuat empat kriteria calon PPPK 2022 menjadi P1, P2, P3, dan P4. Menurut BKN kriteria P1 adalah pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Adapun P2 adalah pelamar yang terdata sebagai mantan tenga honorer K-11 dalam database BKN.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan, Puasa Hari Pertama 23 Maret 2023

Sedangkan untuk P3 guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non –ASN P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Terakhir kriteria P4 atau pelamar umum terdiri atas Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X