TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Saat ini, jumlah dokter di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki surat tanda registrasi (STR) dan praktik sebanyak 140 ribu. Artinya, masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.
"Dokter produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia," ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Problem lainnnya adalah masalah pemerataan. Ada ketimpangan antara jumlah tenaga kesehatan di perdesaan dengan perkotaan. Bukan saja jumlahnya masih kurang, praktik dokter spesialis pun masih lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar.
Baca Juga: Harga Tiket Naik Ke Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Begini Cara Murah Mengenal dan Menikmati Borobudur
Menkes Budi Sadikin mengungkapkan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Apalagi, ketersediaan tenaga kesehatan spesialis di fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia terutama untuk penyakit-penyakit kronis saat ini masih kurang.
"Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain," kata Menkes dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Menkes menargetkan seluruh fasyankes di tingkat provinsi bisa memberikan layanan kesehatan jantung di 2024 mendatang. Namun demikian, target ini terkendala lamanya proses pendidikan dokter spesialis.
Baca Juga: Rafael Nadal Tetap Terus Bertanding Meski Sudah Genggam Rekor 22 Gelar Grand Slam
Terlebih lagi, mengacu data Badan Kesehatan Dunia (WHO), rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1.000 dokter. Sementara itu di negara maju rasionya sudah mencapai 3:1.000, ada juga negara yang memilik rasio dokter 5:1.000.
Sebagai salah satu strateginya mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan kembali membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) untuk menempuh jenjang dokter spesialis maupun subspesialis.
PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan.
Bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerja sama dengan Kemenkes boleh mendaftar.
Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada tujuh program spesialis yang direkomendasikan oleh RS pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.
Artikel Terkait
Punya Penyakit Jantung Bolehkah Naik Gunung? Ini Kata Dokter
Bukan Kaleng-kaleng, Ini Manfaat Air Kelapa Muda untuk Kesehatan, dari Mencegah Sakit Ginjal sampai Diabetes
Tak Hanya Lezat, Ternyata Durian Memiliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Lepas 37 Dokter Spesialis, Total UNS Sudah Luluskan 1.479 Dokter Spesialis Sejak Awal Berdiri
Waspada! Sering Pake Obat Kumur, Bisa Ganggu Kesehatan, Begini Penjelasannya
Tips Dokter UNS, Agar Kulit Sehat dan Glowing Meski Sedang Puasa Ramadhan
Dokter Mochamad Abdul Hakam : Hepatitis Akut Tak Berhubungan Dengan Vaksin Covid-19
Dokter Syahril Jubir Baru Kemenkes, Dokter Siti Nadia Tarmizi Pindah Kemana?