Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Tahap Aktivasi Rekening Lho. Ini yang Berhak Menerima

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Senin, 4 Oktober 2021 | 08:01 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain (Foto: Humas Kemenag)
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain (Foto: Humas Kemenag)

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X