Arti Status Bantuan Subsidi Upah (BSU). Anda Termasuk yang Mana?

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 04:57 WIB
 (Arti Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang harus diketahui)
(Arti Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang harus diketahui)

TITIKTEMU.CO - Di masa pandemi ini, pemerintah meluncurkan sejumlah program subsidi untuk masyarakat terdampak. Salah satunya adalah berupa subsidi upah bagi pekerja atau buruh.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-

Baca Juga: Begini Cara Mengurus STNK Hilang dan Rusak

Nah untuk mengetahui status anda apakah termasuk yang bisa menerima BSU, bisa cek di laman Kemnaker.

Pada saat memeriksa status di laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, masyarakat mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.

Baca Juga: Bu Risma Marah-marah (Lagi), Ini Beberapa Momen yang Membuatnya Murka

Arti Status BSU di Situs Kemnaker

Adapun BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik. Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU. Apa saja ketiga status itu?

  1. Status "Calon"
  • Terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

 

  • Tidak terdaftar

Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lagu, Makna Tembang Lir-Ilir  Ini Bikin Hati Tertohok

 

  1. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X