Gagal Seleksi Administrasi LPDP 2026 Tahap 2? Jangan Panik, Masih Ada Jalur Sanggah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:59 WIB
sanggah LPDP 2026 Tahap 2 (Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)
sanggah LPDP 2026 Tahap 2 (Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)

Baca Juga: Link s.id/abedev217 BitTV 2.1.7 Obsidian Sfile Mobi Terbaru, Aman?

Jadwal Sanggah LPDP 2026 Tahap 2

Buat yang baru mengetahui hasil seleksi, kalender menjadi hal yang tidak kalah penting dari isi sanggahan. Jangan sampai sudah menemukan kekeliruan, tetapi waktunya malah terlewat.

Pengajuan sanggah LPDP 2026 Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus hingga 1 September 2026. Sementara hasil sanggah akan diumumkan pada 22 September 2026.

Peserta yang lolos kemudian dapat melanjutkan ke tahap seleksi bakat skolastik. Berdasarkan jadwal, simulasi seleksi bakat skolastik berlangsung 27–28 September, sedangkan pelaksanaan seleksinya dijadwalkan 29 September–4 Oktober 2026.

Baca Juga: Pasien Cuci Darah Gugat ke MK: Mengapa Iuran BPJS Diminta Ditanggung Negara?

Setelah itu, peserta masih harus melewati seleksi substansi yang dijadwalkan pada 14 Oktober–20 November 2026. Pengumuman hasil seleksi substansi dijadwalkan 30 November 2026, dengan periode perkuliahan paling cepat dimulai Januari 2027.

Sebelum Mengirim Sanggahan, Cek Ini Dulu

Daripada menulis sanggahan sambil emosi, luangkan waktu untuk mencocokkan alasan ketidaklulusan dengan dokumen yang sudah dikirim saat pendaftaran.

Pastikan penjelasan yang diberikan memang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hindari memasukkan cerita panjang yang tidak berhubungan atau berharap petugas mempertimbangkan dokumen yang baru dibuat setelah pendaftaran.

Baca Juga: Rp 40 Miliar Disebut Mengalir ke Febrie, Nama Tan Kian Muncul di Sidang Praperadilan

Sanggah adalah kesempatan untuk meluruskan kesalahan, bukan kesempatan kedua untuk mengubah seluruh berkas pendaftaran.

Jadi, kalau hasil seleksi administrasi LPDP 2026 Tahap 2 belum berpihak kepada Anda, tarik napas dulu. Buka alasan ketidaklulusan, pahami masalahnya, lalu gunakan hak sanggah sesuai aturan dan batas waktu yang tersedia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: LPDP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X