TOK! Surat Edaran Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dari KemenPAN-RB, Cek Isinya

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Senin, 2 Desember 2024 | 08:25 WIB
TOK! Surat Edaran Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dari KemenPAN-RB, Cek Isinya (Badan Informasi Geospasial)
TOK! Surat Edaran Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dari KemenPAN-RB, Cek Isinya (Badan Informasi Geospasial)


TITIKTEMU.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis surat edaran terbaru mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Surat edaran yang dikeluarkan pada 29 November 2024 ini memberikan informasi penting bagi tenaga honorer, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, yang telah terdaftar untuk mengikuti seleksi.

Bagi tenaga honorer yang berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024, mengetahui perkembangan terbaru sangatlah krusial.

Proses seleksi ini tidak hanya menentukan masa depan karir, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikut adalah rincian penting mengenai seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Berapa Kenaikan UMP/UMK 2025 Kabupaten/Kota Jawa Barat Tembus Rp5 Juta? Apa Kota Bekasi Masih Tertinggi?

Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes

Peserta yang mendaftar pada periode pertama, yaitu dari 1 hingga 20 Oktober 2024, dapat mengakses informasi mengenai jadwal dan lokasi tes mulai 26 November hingga 1 Desember 2024.

Informasi ini dapat ditemukan di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Peserta juga disarankan untuk mencetak kartu ujian melalui menu yang tersedia di situs tersebut.

Memeriksa jadwal, lokasi, dan sesi tes menjadi langkah penting agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK

Kemenpan RB telah menetapkan kisi-kisi materi pokok untuk seleksi kompetensi teknis berbasis Computer Assisted Test (CAT). Materi ini dirancang untuk memastikan bahwa honorer yang terpilih menjadi PPPK memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Banyak Keuntungan Menjadi PPPK 2024, Nomor 7 Paling Menarik untuk Tenaga Honorer Bikin Full Senyum

1. Kompetensi Teknis

Materi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Misalnya:

Untuk formasi Guru Ahli Pertama: Materi meliputi konsep ilmu, materi pembelajaran, serta perencanaan karir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X