NGOBROL DENGAN JENDERAL, Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Rabu, 1 Juni 2022 | 19:07 WIB
Lima Bintang (Istimewa)
Lima Bintang (Istimewa)

Baca Juga: Resmi Menjadi Menwa! 80 Mahasiswa Yogyakarta Selesaikan Pendidikan Dasar Bela Negara di Puslatpur, Klaten

Studi mutakhir PPIM (2021) pada tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (UIN Jakarta, UIN Bandung dan UIN Yogyakarta) menunjukkan nilai empati eksternal dan internal yang tidak stabil di hampir semua kalangan, baik pada mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini mengindikasikan masalah serius bagi penerapan moderasi beragama yang sudah dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024 – Perpres 18/2020.

Jenderal, hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, menunjukkan sebanyak 24,89 persen mahasiswa memiliki sikap toleransi beragama yang rendah, dan sebanyak 5,27 persen lainnya tergolong memiliki sikap toleransi beragama yang sangat rendah.

Bila digabungkan, sebanyak 30,16 persen mahasiswa Indonesia memiliki sikap toleransi beragama yang rendah atau sangat rendah. Sementara itu, dari sekitar 69,83 persen mahasiswa yang tergolong memiliki sikap toleransi beragama yang tinggi, 20 persen tergolong memiliki toleransi yang sangat tinggi terhadap pemeluk agama lain (Kompas.com, 2/3/2021).

Baca Juga: Play-off Piala Dunia Qatar, Pelatih Skotlandia Khawatir dengan Semangat Menggebu Para Pemain Ukraina

Bukti lain Jenderal, disodorkan oleh Wahid Istitute (2020). Menurut Wahid Institute, tren intoleransi dan radikalisme di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Kecenderungan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor terutama kontestasi politik, ceramah atau pidato bermuatan ujaran kebencian, serta unggahan bermuatan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Kata Direktur Wahid Institue Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid (Media Indonesia, 20/1/2020) sikap intoleransi di Indonesia, juga cenderung meningkat dari sebelumnya sekitar 46 persen, menjadi 54 persen. Ada juga kelompok masyarakat yang rawan terpengaruh gerakan radikal. Mereka ini, bisa melakukan gerakan radikal jika diajak atau ada kesempatan, jumlahnya sekitar 11,4 juta jiwa atau 7,1 persen.

Perlu bukti apalagi Jenderal, untuk meyakinkan bahwa ada persoalan besar dalam toleransi, ekstremisme, eksklusivisme, dan radikalisme di negeri ini. Bukankah semua itu semacam lonceng tanda bahaya, alarm, yang tidak bisa dianggap sepi, Jenderal?

Baca Juga: Curahan Hati Saudara Bagus Pujianto (2): Pelaku Backingannya Cukup Kuat..

Tetapi, yang perlu dipahami adalah intoleransi tidak akan tumbuh jika tak ada lahan yang menopangnya. Konservatisme adalah lahan di mana ekstremisme, radikalisme, intoleransi, terorisme, dan beragam jenis kekerasan atas nama agama belakangan tumbuh subur.

Pesan Bung Karno soal mempertahankan Pancasila
Pesan Bung Karno soal mempertahankan Pancasila (Istimewa)

Ketiga
Jenderal, kok saya lalu ingin bertanya: bukankah kita memiliki UU Terorisme? Apakah undang-undang tersebut tidak cukup untuk menangani masalah yang merisaukan kita ini?

Ya, betul Mas. Hanya saja, UU itu tidak menjangkau kegiatan mereka yang sesungguhnya mengancam persatuan dan kesatuan negara, mengancam dasar negara, ideologi negara.

Baca Juga: Tim Liga Champions Musim Ini: Real Madrid dan Liverpool Masing-masing Sumbang Empat Pemain

Sekadar sebagai contoh, Mas. Terkait pencegahan intoleransi , radikalisme, dan terorisme, misalnya, Densus 88 hanya dapat melakukan penegakan hukum ketika kejahatannya sudah dapat dijangkau oleh UU Terorisme. Bila seseorang diduga melakukan tindakan terorisme (pasal 28 ayat 1 UU No 5 Tahun 2018) berdasarkan bukti cukup, baru dapat ditangkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Trias Kuncahyono, kredensialnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB
X