TITIKTEMU.CO - Komisi Nasional HAM hari ini Senin, 15 Agustus 2022 didampingi oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mengecek Tempat Kejadian Perkara,
Penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Pancoran Jakarta.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, membenarkan rencana pengecekan hal tersebut didampingi oleh tim inafis dan dokter polisi.
"Infonya begitiu, nanti didampingi Labfor, Inafis dan dokter kepolisian," ujar Dedi, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM pada kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada upaya penghambatan penegakan hukum.
Baca Juga: Pakar Hukum: Putri Candrawathi Berpotensi Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu
"Salah satu fokus kami, soal adanya obstruction of justice dalam kontek kepolisian yaitu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan rencana Brigadir J pada 8 Juli lalu.
Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudannya dan satu assinten rumah tangga merangkap sopir.
Mereka adalah Bharada E Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM). FS, Brigadir RR dan KM dijerat pasal 340, 338 Jo pasal 55 dan Jo 56. Sedangkan Bharada E di jerat pasal 338 Jo pasal 55 dan 56 (dadi sutaryadi).***
Artikel Terkait
Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Tante Brigadir J Minta Istri Sambo Bicara Jujur dan Transparan
Gerak Cepat, Timsus Bareskrim Polri Amankan Sopir dan Ajudan Istri Sambo
Bersedia Jadi Justice Collaborator, LPSK Temui Bharada E. Sudah Bertemu Istri Sambo Juga
Dijaga Ketat Personel Brimob, Timsus Geledah 3 Lokasi
Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua. Komnas HAM Giliran Berikutnya Memeriksa
Komnas HAM: Sambo Akui Rekayasa Informasi dan Konstruksi Tembak Menembak
Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Sambo. Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J