TITIKTEMU.CO - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) hari ini, Selasa 9 Agustus mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Bharada E dalam rangka koordinasi dengan Bharada E yang bersedia menjadi Justice Collaborator (JC).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Erwin Partogi saat di konfirmasi oleh awak media Selasa pagi, termasuk Antara. Selain menemui Bharada E, LPSK juga akan mengagendakan bertemu
penyidik Bareskrim Polri, guna koordinasi masalah Permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Bharada E.
Dalam kesempatan yang sama Erwin Partogi juga, LPSK juga mendatangi kediaman Putri Candrawati mantan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling Duren Tiga, Jakarata Selatan. Kedatangan LPSK untuk membuat assesment istri Sambo.
Baca Juga: Piala Super Eropa Real Madrid Vs Eintracht Frankfurt, Tropi Pertama Carlo Ancelotti Musim ini?
Sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengajukan surat secara tertulis mengenai kesediaan dirinya menjadi Justice Collaborator. Dengan harapan mendapatkan
perlindungan sebagai saksi dari LPSK.
Pengacara Bharada E yang lain, M. Burhanuddin mengatakan Senin (8/8/2022), Bharada E merupakan saksi kunci yang mau mengungkapkan fakta yang sebenarnya dan akan
mengungkap pelaku tindak pidana yang lain terkait dengan dirinya dan sepengetahuannya.
Oleh kerena itu Bharada E bisa mendapat perlindungan dari LPSK. Baik dipindahkan ke tempat tahanan lain maupun bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan LPSK.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini
Sebelumnya ketua LPSK Hasto A. Suroyo, mengatakan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, masih bisa dilindungi LPSK asalkan
dirinya mau menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
Direncanakan sore hari ini Selasa, 9 Agustus 2022 Polri akan mengumumkan tersangka lainnya atas kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri di Duren Tiga
Jakarta (dadi sutaryadi). ***
Artikel Terkait
Ini yang Ditunggu Publik, Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo
Menko Polhukam: Presiden Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya, Tak Ada yang Disembunyikan
Menko Polhukam: Secara Teknis, Penyidikan Kasus Brigadir J Sebenarnya Mudah. Bisa Selesai di Tingkat Polsek
Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Tante Brigadir J Minta Istri Sambo Bicara Jujur dan Transparan
Gerak Cepat, Timsus Bareskrim Polri Amankan Sopir dan Ajudan Istri Sambo
Menko Polhukam: Ada 3 Tersangka, Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Mulai Terang Benderang.
Menko Polhukam: Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini. Sebut Ada Ranjau dari Geng Pelaku