TITIKTEMU.CO - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Tim Khusus (Timsus) Polri sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berkenaan kasus penembakan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Antara lain, di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58. Kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” ucap Dedi kepada awak media,
di Jakarta, Rabu (10/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Dedi mengatakan, proses penggeledahan di tiga lokasi itu telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tujuannya yaitu untuk mencari barang bukti terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua,” tandasnya.
Sekedar informasi, kegiatan penggeledahan tersebut mendapat penjagaan ketat personel Brimob dengan seragam dan peralatan lengkap. Selain itu, kendaraan taktis dan
juga dipasang garis polisi (police line) di sekitar kegiatan.
Masih dari keterangan Dedi, penjagaan ketat dilakukan atas permintaan penyidik Timsus Polri menyangkut masalah upaya penggeledahan di tiga lokasi.
“Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” lanjutnya.
Baca Juga: Irjen Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Adapun proses penggeledahan dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka
kasus pembunuhan Brigadir.***
Artikel Terkait
Komnas HAM akan Periksa CCTV dan Semua HP Orang yang Diduga Terlibat Kasus Baku Tembak Polisi
Bharada E Siap Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator. Kini Didampingi Pengacara Baru
Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak dengan Brigadir J
Pengakuan Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Bersama-sama dan Atas Dasar Perintah
Bersedia Jadi Justice Collaborator, LPSK Temui Bharada E. Sudah Bertemu Istri Sambo Juga
Tim Khusus Datangi Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Jelang Penetapan Tersangka Baru
Irjen Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J