Syarief Hasan: Klaim Data Penundaan Pemilu versi Luhut Beda Jauh dengan Aspirasi Masyarakat!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Selasa, 15 Maret 2022 | 07:13 WIB
Bantah klaim data pemerintah, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Itu berbeda dengan aspirasi rakyat menolak penundaan Pemilu 2024.   (pic. mpr ri)
Bantah klaim data pemerintah, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Itu berbeda dengan aspirasi rakyat menolak penundaan Pemilu 2024. (pic. mpr ri)

Baca Juga: Real Madrid Terbang ke Awan dengan Keunggulan 10 Poin di Puncak LaLiga, setelah Kalahkan Real Mallorca

Menurutnya isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik. “Presiden Jokowi sendiri yang menyampaikan bahwa tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode. Harusnya, para pejabat publik, khususnya para pembantu presiden mendengarkan imbauan untuk tidak menggulirkan isu tersebut dengan klaim data yang tidak jelas.”, ungkapnya.

Politisi senior ini juga menyebutkan, penundaan pemilu yang berakibat pada perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan UUD 1945.

“UUD 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun. Penundaan pemilu tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang otoriter dan merusak.”, ungkap Syarief Hasan.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat KSP: Berapa Sih Jumlah Deputi, Tenaga Ahli dan Staf Khusus Anak Buah Moeldoko?

Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan selama 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

“Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan waktu itu sangat absolut dan malah merusak iklim demokrasi serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”, ungkap Syarief Hasan.

Pimpinan MPR RI ini juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawal konstitusi sehingga penundaan Pemilu 2024 tak terlaksana. ***

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X