TITIKTEMU.CO BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para gubernur se-Indonesia terkait penanganan COVID-19 hingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Presiden di depan Gubernur se-Indonesia di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (13/3).
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Istimewa Yogyakarta Terapkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Baca Juga: Arab Saudi Dilaporkan Izinkan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar
Terkait penanganan COVID-19, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para gubernur untuk tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing.
“Patut kita syukuri penurunan kasus harian, tetapi harus hati-hati untuk semua gubernur pengendaliannya tidak dikendurkan utamanya protokol kesehatan, diimbau terus masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan,” ucap Presiden seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Setkab RI.
Baca Juga: Dihadiri Presiden Jokowi, GPH Bhre Cakrahutama Naik Takhta Sebagai Mangkunegara X
Presiden juga menekankan pentingnya vaksinasi yang harus terus digencarkan pelaksanaannya di daerah.
“Dilanjutkan dengan vaksinasi, vaksin 1, vaksin 2 hingga vaksin penguat atau booster,” kata Presiden.
Presiden juga menyampaikan terkait situasi global yang terjadi saat ini yang perlu disikapi oleh para Gubernur, antara lain soal krisis energi, krisis pangan, hingga situasi perang.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa. Ini Detil Pencapaian Rekornya
“Dunia pada situasi tidak mudah, baik karena disrupsi kronis akibat revolusi industri 4.0 ditambah lagi kekacauan karena pandemi, ditambah lagi urusan yang namanya perang,” ujar Presiden.
Saat ini menurut Presiden, akibat situasi global yang tidak menentu, terjadi krisis energi dan krisis pangan yang bisa berdampak kepada negara kita.
“Harga minyak dunia naik dua kali lipat, belum gas, belum lagi kelangkaan pangan, yang menyebabkan harga-harga juga akan melonjak,” ujar Presiden.
Artikel Terkait
Aturan Terbaru Pemerintah: Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Pelaku Perjalanan Domestik. Stadion Boleh Diisi
MenkoPolhukam: Tidak Ada Pembahasan Penundaan Pemilu. Presiden Jokowi Setuju Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Resmi. PPDN Tak Wajib Antigen dan PCR, Syaratnya Sudah Vaksin Dosis Lengkap
Hasil Tes Antigen dan PCR Masih Digunakan untuk Transportasi Darat, Begini Penjelasannya
Sah! Sudah Ada Pemimpin Otorita IKN, Ini Pesan Jokowi untuk Duet Bambang Susantono-Dhony Rahajoe
Hadiri Dies Natalis ke-46 UNS, Presiden: Universitas Harus Lincah dan Cepat Belajar dengan Perubahan
MUI : Kembali Rapatkan Shaf, Sholat Berjamaah Tanpa Berjarak
Menag Akan ke Arab Saudi Bahas Haji 2022. Indonesia akan Minta Jatah Kuota Negara Lain yang Tak Terpakai