Masa jabatan Tim Seleksi dimulai pada saat Keppres ditetapkan dan akan berakhir hingga anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih disahkan.***
Masa jabatan Tim Seleksi dimulai pada saat Keppres ditetapkan dan akan berakhir hingga anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih disahkan.***
Sumber: Puspen Kemendagri
Artikel Terkait
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027
Didukung Ketua Komisi II DPR RI, Kemendagri Dorong Pembangunan Satu Data Kependudukan
Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan
Kemendagri Ajak Pemerintah Daerah Pahami Regulasi Penataan Kewenangan Desa
Dukung Pemulihan Ekonomi, Ditjen Pol dan PUM Kemendagri Gelar Virtual Job Fair 2021