5. Mengisi riwayat pekerjaan
Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada), sebelum lulus menjadi CASN.
Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat. Jenis Penghargaan sudah disediakan pada kolom yang tersedia, peserta tinggal memilih jenis penghargaan.
6. Mengisi riwayat keluarga
Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).
Jika Suami/Istri Peserta atau anggota keluarga adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan atau anggota keluarga dan Namanya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis menampilkan data tersebut.
7. Mengisi riwayat organisasi
Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini. Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.
8. Cetak DRH
Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"
Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.
Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen".
9. Unggah Dokumen
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.
Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.
Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Selain DRH yang telah ditandatangani perlu dipersiapkan dan cek ulang daftar dokumen yang harus harus diunggah bersamaan setelah pengisian DRH diantaranya:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- SKCK yang masih berlaku
- Surat lamaran CASN
- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.
Jika berkas-berkas tersebut sudah siap, berkas tersebut dapat diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau akun gurupppk.kemdikbud.go.id.***
Artikel Terkait
Jangan Keliru, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK
Formasi CPNS Tak Tersedia, Tahun 2022 Pemerintah Fokus Merekrut PPPK
BKN lakukan Pendataan Non ASN. Ini Syarat dan Kriterianya
Khusus Yang Honorer Alias Non ASN, Persiapkan dirimu. Inilah Alur Pendataan Non ASN yang diselenggarakan BKN
Tidak semua Honorer masuk kriteria pendataan ASN, berikut Tenaga Honorer Tidak Bisa Daftar Pendataan Non ASN
Kementerian ATR BPN Membuka Seleksi ASN PPPK untuk 3296 Orang. Ini Formasi, Tahapan dan Syaratnya
Fix! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Terima THR dan Gaji ke 13 Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023