Lulus Pascasanggah PPPK 2022. Guru harus cermat isi DRH, Simak langkah-langkahnya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 10 April 2023 | 11:16 WIB
Pengumuman Pascasanggah PPPK 2022.  (tangkapan layar laman bkn.go.id)
Pengumuman Pascasanggah PPPK 2022. (tangkapan layar laman bkn.go.id)

5. Mengisi riwayat pekerjaan
Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada), sebelum lulus menjadi CASN.
Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat. Jenis Penghargaan sudah disediakan pada kolom yang tersedia, peserta tinggal memilih jenis penghargaan.

6. Mengisi riwayat keluarga
Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).
Jika Suami/Istri Peserta atau anggota keluarga adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan atau anggota keluarga dan Namanya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis menampilkan data tersebut.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan PKN STAN 2023 Sediakan 1.100 kuota, Lulus langsung PNS! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Siswa Harus Punya Akun di Laman Dikdin BKN. Simak Cara Buat Akun SSCASN

7. Mengisi riwayat organisasi
Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini. Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH
Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"
Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.
Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen".

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2023. Lulus Langsung Ikatan Dinas!

9. Unggah Dokumen
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.
Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Selain DRH yang telah ditandatangani perlu dipersiapkan dan cek ulang daftar dokumen yang harus harus diunggah bersamaan setelah pengisian DRH diantaranya:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Jika berkas-berkas tersebut sudah siap, berkas tersebut dapat diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau akun gurupppk.kemdikbud.go.id.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X