Penyidik Masih Memburu Potongan Informasi
Perkara ini sebelumnya berkembang setelah Tim Sembilan menerbitkan sprindik khusus TPPU pada 20 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah Kejagung menerima berkas perkara beserta barang bukti dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Dari sinilah pemeriksaan saksi menjadi semakin penting.
Penyidik tidak hanya perlu mengetahui siapa yang terlibat, tetapi juga menelusuri hubungan antara orang, transaksi, aset, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar perkara.
Baca Juga: Banyak yang Salah Paham! Tilang Ban Gundul Rp250 Ribu Ternyata Bukan Aturan Baru, Ini Faktanya
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah
Perkara ini masih jauh dari garis akhir. Satu saksi yang mangkir akan kembali dipanggil, sementara penyidik terus mengembangkan informasi dari pemeriksaan pihak-pihak lain.
Menariknya, kuasa hukum Febrie sebelumnya juga mempertanyakan tindak pidana asal yang menjadi dasar perkara TPPU dan meminta Kejagung menjelaskan landasan tersebut kepada publik.
Artinya, publik masih harus menunggu bagaimana Tim Sembilan menyusun rangkaian pembuktian kasus ini. Untuk saat ini, satu hal yang jelas: pemeriksaan saksi belum selesai, dan kasus TPPU Febrie Adriansyah masih terus bergulir.***
Artikel Terkait
Diam-Diam Bertambah! Sudah 10 Bank Tutup Sepanjang 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kenapa Standar "Sukses Umur 25" Itu Racun Buat Kesehatan Mental dan Dompet Gen Z?
Ibu yang Bekerja Penuh Waktu Ternyata Bukan Penyebab Anak Kurang Dekat — Riset Ini Membantahnya
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Penahanan Febrie Adriansyah, Pertanyakan Mengapa Tak Pakai Rompi Pink dan Borgol. Bandingkan dengan Nadiem dan Yaqut
Masih Kepikiran The Odyssey? 7 Buku Ini Bisa Membawamu Makin Jauh dari Ithaca
Viral Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Polisi Masih Telusuri Fakta dan Bukti
Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi, Ingatkan Bahaya Anarki dan Salah Sasaran