TITIKTEMU.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi masyarakat untuk menangkap pelaku begal.
Mahfud menilai kebijakan tersebut tidak semestinya diterapkan karena berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, termasuk membuka peluang terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official dan dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.
Mahfud: Sayembara Penangkapan Begal Tidak Seharusnya Dilakukan
Dalam keterangannya, Mahfud menyatakan dirinya tidak sependapat dengan pelaksanaan sayembara tersebut.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berada di tangan aparat negara, bukan diserahkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang berpotensi memicu tindakan di luar koridor hukum.
Menurutnya, kebijakan seperti itu dapat memunculkan praktik anarki apabila tidak dikendalikan secara tepat.
Ingatkan Fungsi Negara dalam Penegakan Hukum
Mahfud menjelaskan bahwa salah satu tujuan dibentuknya negara adalah untuk menjamin keamanan masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan hukum melalui lembaga yang berwenang.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh mengambil alih fungsi penegakan hukum karena dapat mengaburkan prinsip negara hukum.
Menurutnya, sekeras apa pun upaya memberantas kejahatan, proses penanganannya tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Khawatir Memicu Salah Tangkap
Artikel Terkait
Viral Videotron Tampilkan Konten Tak Pantas di Melawi, Pemkab Dugaan Diretas dan Polisi Turun Selidiki
Jejak Heroik Spanyol Juara Piala Dunia 2010, Fondasi Kejayaan La Furia Roja hingga Taklukkan Dunia Lagi pada 2026
5 Pemain Bundesliga yang Direkrut Barcelona dalam 10 Tahun Terakhir, Karim Adeyemi Jadi Rekrutan Terbaru
3 Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Masuk Daftar Bersama Ibrahim Mbaye dan Kerim Alajbegovic
Viral Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Polisi Masih Telusuri Fakta dan Bukti