Jangan Asal Upload! Kartu Nusuk Jemaah Haji Bisa Jadi Celah Kejahatan Digital

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:39 WIB
PPIH ingatkan jemaah haji jangan unggah Kartu Nusuk ke medsos (Himpuh)
PPIH ingatkan jemaah haji jangan unggah Kartu Nusuk ke medsos (Himpuh)

Baca Juga: Update Terkini! Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor 9-10 Mei 2026: Cek Jam One Way dan Aturan Ganjil Genap Malam Ini

Lebih dari sekadar identitas, Kartu Nusuk memiliki fungsi vital dalam pelaksanaan ibadah haji.

Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengakses sejumlah lokasi penting, termasuk kawasan Masjidil Haram.

Tanpa membawa Kartu Nusuk, jemaah berisiko tidak diizinkan masuk ke area Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf maupun sai.

Kondisi ini tentu dapat menghambat pelaksanaan ibadah yang menjadi inti perjalanan haji.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian 2026: Gaji hingga Rp15,7 Juta, Terbuka untuk SMA hingga S1

Tak hanya itu, kartu tersebut juga menjadi akses wajib menuju Arafah saat puncak ibadah haji berlangsung.

Padahal, wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang.

Karena perannya yang sangat penting, jemaah diminta menjaga Kartu Nusuk layaknya paspor atau dokumen pribadi lainnya.

Jangan meminjamkan kepada orang lain, meninggalkan sembarangan, apalagi mengunggahnya ke internet demi alasan konten media sosial.

Baca Juga: Siapa Yosika Ayumi? Kenali Sosok Calon Menantu Soimah dan Akun Instagram Calon Istri Aksa Uyun

Selain soal keamanan dokumen, PPIH juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.

Cuaca ekstrem, aktivitas padat, dan jumlah jemaah yang sangat besar membutuhkan kesiapan tubuh serta kekompakan antarsesama.

Jemaah diimbau saling membantu, menjaga kebersamaan, serta mengedepankan solidaritas tanpa membedakan asal daerah.

Sebab, ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga momentum memperkuat rasa persaudaraan antarumat Muslim Indonesia di Tanah Suci.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: himpuh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X