Istana Hari Ini Nyalain Mesin Energi: Prabowo Resmi Kukuhkan 16 Anggota DEN, Ini Susunannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 29 Januari 2026 | 10:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Ketua Harian DEN:

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Anggota unsur pemerintahan:

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
  • Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
  • Anggota unsur pemangku kepentingan:
  • Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
  • Satya Widya Yudha (Industri)
  • Unggul Priyanto (Teknologi)
  • Sripeni Inten Cahyani (Industri)
  • Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
  • Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
  • Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
  • Surono (Konsumen)

Baca Juga: Simulasi Kredit Toyota Avanza 2026: DP, Cicilan dan Tenor Paling Ringan

Dari DPR ke Istana: Mereka Sudah “Lolos Uji”

Sebelum dilantik Presiden, delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan ini sudah lebih dulu mendapatkan persetujuan DPR RI untuk masa jabatan 2026–2030.

Prosesnya melalui rapat paripurna DPR dan seleksi uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XII pada 20 November 2025. Dari 16 kandidat yang mengikuti seleksi, akhirnya 8 orang dinyatakan terpilih lewat mekanisme musyawarah mufakat.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Dengan formasi gabungan pemerintah dan pemangku kepentingan, DEN diharapkan menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah kebijakan energi Indonesia—mulai dari ketahanan energi, transisi energi, sampai keseimbangan kepentingan industri, lingkungan, dan konsumen.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Keppres pengangkatan DEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X