Lebih lanjut, ICW menemukan bahwa realisasi pengadaan alat makan dan dapur secara keseluruhan mencapai Rp583 miliar. Namun, detail pengadaan tersebut dinilai tidak transparan karena dicatat secara gelondongan tanpa rincian yang jelas.
Baca Juga: Jadwal Lengkap UTBK SNBT 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Pentingnya
ICW Pertanyakan Tanggung Jawab Pengadaan Alat Makan
ICW juga mempertanyakan kejelasan tanggung jawab pengadaan alat makan dalam program MBG. Apakah pengadaan tersebut menjadi tanggung jawab BGN atau masing-masing SPPG di daerah.
“Kami mempertanyakan, jika pengadaan alat makan dilakukan oleh BGN, lalu untuk apa SPPG juga mengeluarkan anggaran serupa?” kata Egi.
Menurut ICW, kondisi ini berpotensi menimbulkan pengeluaran ganda antara BGN dan SPPG. Oleh karena itu, ICW mendorong BGN untuk segera memberikan klarifikasi agar penggunaan anggaran negara dalam program MBG lebih transparan dan akuntabel.***
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap UTBK SNBT 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Pentingnya
One Stop Pension Solution DPLK BRI, Cara Mudah Mempersiapkan Pensiun Melalui BRImo
Beasiswa S1 UNHAN 2026 Dibuka, Kuliah Gratis Lengkap Asrama dan Uang Saku untuk Lulusan SMA/Sederajat
Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun
Kain Indonesia by Shifara, UMKM Binaan BRI Ini Mampu Hidupkan Nafas Wastra Nusantara Lewat Koleksi Office Wear