TITIKTEMU.CO - Sepuluh jenazah korban banjir kembali ditemukan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis 2 Januari 2026.
Penemuan ini membuat Aceh Utara mencatat jumlah korban meninggal terbanyak dibanding wilayah terdampak lain di Sumatera, yaitu Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Total korban jiwa di Aceh Utara mencapai 226 orang dan enam hilang. Pemerintah daerah terus mempercepat pencarian korban hilang sekaligus pendataan penerima bantuan hunian.
Baca Juga: Beasiswa Belanda 2026 untuk S1–S3: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Resminya di Sini
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayahwa, menjelaskan sembilan jenazah ditemukan di Kecamatan Langkahan, sementara satu jenazah lainnya ditemukan di Kecamatan Tanah Pasir.
Selain korban yang telah ditemukan, hingga kini masih ada enam warga Aceh Utara yang dilaporkan hilang dan hingga kini terus dicari tim SAR.
“Temuan jenazah ini menunjukkan masih ada korban jiwa di lokasi banjir. Tim SAR Aceh Utara terus menjalankan operasi pencarian secara berkelanjutan,” ujar Ayahwa dalam keterangannya kepada media.
Baca Juga: Beasiswa Belanda 2026 untuk S1–S3: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Resminya di Sini
Curah Hujan Ekstrem
Banjir besar yang melanda Aceh Utara beberapa waktu lalu dipicu oleh curah hujan ekstrem yang berlangsung dalam waktu lama.
Luapan sungai disertai longsor di sejumlah titik membuat banyak permukiman terendam dan akses ke beberapa kecamatan terputus.
Kondisi medan yang berat menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelamat dalam melakukan evakuasi dan pencarian korban.
Percepat Penanganan Pasca Bencana
Selain fokus pada pencarian korban hilang, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mempercepat penanganan pascabencana, terutama terkait kebutuhan hunian bagi warga terdampak.
Artikel Terkait
Bumi Gayo Bergejolak, Burni Telong Masuk Siaga III: Alam Kirim Sinyal Serius
Tahun Ketika Gedung Parlemen Tak Pernah Sepi: Kilas Balik DPR 2025 di Tengah Amarah Publik
Radikalisme Masuk Lewat Layar: Ketika Anak-anak Indonesia Terseret Neo-Nazi Digital
Hukum Acara Masuk Babak Baru: KUHAP Resmi Diperbarui, Era Lama Ditutup