Pelayaran Wisata Labuan Bajo Dihentikan Sementara
Sesuai prosedur, operasi pencarian akan dilakukan selama tujuh hari dengan evaluasi berkala yang mempertimbangkan cuaca serta keselamatan tim SAR di lapangan.
Di sisi lain, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan telah memberlakukan penghentian sementara aktivitas pelayaran kapal wisata di wilayah Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai ada pemberitahuan resmi berikutnya, guna menjamin keselamatan pelayaran dan wisatawan.***
Artikel Terkait
Rumah Warga Hanyut Diterjang Banjir Aceh Tamiang, Desa Suka Jadi Kini Dipenuhi Tenda Pengungsi
Lowongan Kerja Masjid Walidah Dahlan UNISA Yogyakarta Desember 2025, Dibuka untuk Staf Sekretariat dan Media Creator
Viral Tagar PestaRasaAkhirTahun di Media Sosial TikTok hingga Instagram, Ternyata Ini Makna dan Tujuannya
Sebulan Pascabanjir, Puluhan Desa di Aceh Tengah Masih Gelap, Warga Bantu Truk PLN Tembus Jalan Berlumpur
Terisolasi Pascabanjir, Warga Ketol Aceh Tengah Gunakan Tali Sling untuk Aktivitas Sehari-hari