Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan diwajibkan menyusun struktur dan skala upah berdasarkan masa kerja, kompetensi, jabatan, dan kinerja.
“Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhinya demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja,” ujar Luthfi.
Baca Juga: IDI Soroti Layanan Kesehatan Korban Banjir Sumatera, Air Bersih dan Tenaga Medis Jadi Prioritas
Kebijakan Pendukung untuk Kesejahteraan Buruh
Selain pengupahan, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan kebijakan pendukung seperti pembentukan koperasi buruh, peningkatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan kerja, hingga program perumahan buruh yang terjangkau.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Jawa Tengah.
Daftar UMK Jawa Tengah 2026
Berikut daftar UMK 2026 di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah:
- Kota Semarang: Rp3.701.709
- Kabupaten Demak: Rp3.122.805
- Kabupaten Kendal: Rp2.992.994
- Kabupaten Semarang: Rp2.940.088
- Kabupaten Kudus: Rp2.818.585
- Kabupaten Jepara: Rp2.756.501
- Kabupaten Cilacap: Rp2.773.184
- Kota Pekalongan: Rp2.700.926
- Kota Salatiga: Rp2.698.273
- Kabupaten Batang: Rp2.708.520
Baca Juga: Warga Gayo Beri Durian ke TNI Usai Terima Bantuan, Aksi Haru Ini Viral di TikTok
- Kota Surakarta: Rp2.570.000
- Kabupaten Karanganyar: Rp2.592.154
- Kabupaten Klaten: Rp2.538.691
- Kabupaten Boyolali: Rp2.537.949
- Kota Tegal: Rp2.526.510
- Kabupaten Banyumas: Rp2.474.598
- Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.721
- Kabupaten Tegal: Rp2.484.162
- Kabupaten Pati: Rp2.485.000
- Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254
- Kota Magelang: Rp2.429.285
- Kabupaten Magelang: Rp2.607.790
- Kabupaten Pekalongan: Rp2.633.700
- Kabupaten Wonosobo: Rp2.455.038
- Kabupaten Grobogan: Rp2.399.186
- Kabupaten Kebumen: Rp2.400.000
- Kabupaten Brebes: Rp2.400.350
- Kabupaten Purworejo: Rp2.401.961
- Kabupaten Temanggung: Rp2.397.000
- Kabupaten Rembang: Rp2.386.305
- Kabupaten Blora: Rp2.345.695
- Kabupaten Sragen: Rp2.337.700
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126
- Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813
UMP Jawa Tengah 2026: Rp2.327.386,07.***
Artikel Terkait
Santa Claus Hadir di Posko Pengungsian Tapanuli Tengah, Anak-anak Rayakan Natal dengan Penuh Sukacita
Warga Gayo Beri Durian ke TNI Usai Terima Bantuan, Aksi Haru Ini Viral di TikTok
UMK Jawa Barat 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Bekasi Tertinggi Hampir Rp6 Juta
IDI Soroti Layanan Kesehatan Korban Banjir Sumatera, Air Bersih dan Tenaga Medis Jadi Prioritas
Resmi! UMR Surabaya 2026 Tertinggi di Jawa Timur, Ini Daftar Lengkap UMK 38 Daerah
7 Zodiak yang Diprediksi Paling Sabar di Tahun 2026, Semakin Dewasa Hadapi Tekanan Hidup