TITIKTEMU.CO - Peristiwa memilukan menimpa Elina Wijayanti, seorang nenek berusia 80 tahun asal Surabaya.
Rumah yang telah ia tempati lebih dari satu dekade di kawasan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, justru berakhir dengan pengusiran paksa dan pembongkaran tanpa proses pengadilan.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menyebut puluhan orang datang ke lokasi dan memaksa kliennya keluar dari rumah.
Aksi tersebut disebut sebagai eksekusi sepihak yang dilakukan tanpa dasar hukum berupa putusan pengadilan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Upayakan Mediasi
Diseret Keluar Rumah di Tengah Hari
Insiden terjadi pada siang hari ketika Elina menolak meninggalkan rumahnya. Penolakan itu berujung kekerasan.
Tubuh lansia tersebut ditarik dan diangkat paksa oleh beberapa orang demi mengosongkan bangunan.
Ironisnya, saat kejadian berlangsung, di dalam rumah juga terdapat anak-anak, bayi, serta lansia lain. Peristiwa itu meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.
Baca Juga: Valen dan Estafet Dangdut Madura: Cengkok Khas yang Diteruskan Generasi Baru
Luka Fisik dan Trauma yang Membekas
Menurut keterangan kuasa hukum, Elina mengalami luka pada wajah. Bibir dan hidungnya berdarah, sementara memar terlihat jelas.
Kesaksian warga dan rekaman video memperkuat dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Elina sendiri mengaku tidak pernah membayangkan harus diperlakukan demikian di usia senja, apalagi di rumah yang ia anggap sebagai tempat terakhir berlindung.
Artikel Terkait
Teori Loki dan Buah Iblis Tupai: Misteri Elbaf yang Bikin Fans One Piece Deg-degan
Fenomena Cashless Only: QRIS Memudahkan Transaksi, Tapi Tak Semua Masyarakat Siap
Libur Akhir Tahun Makin Seru: Deretan Film Baru Siap Temani Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kisah Haru di Gayo Lues: Warga Terdampak Banjir Beri Durian kepada Prajurit TNI
Valen dan Estafet Dangdut Madura: Cengkok Khas yang Diteruskan Generasi Baru
Saham Small Cap Menggila di 2025: UDNG, CBRE, hingga COIN Naik Ribuan Persen
Update Banjir Sumatera: Ribuan Korban Jiwa, Ratusan Ribu Pengungsi Masih Bertahan hingga Akhir Desember
Dua Kubu PBNU Sepakat Islah, Gelar Muktamar NU Bersama
Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Upayakan Mediasi
IDI Soroti Layanan Kesehatan Korban Banjir Sumatera, Air Bersih dan Tenaga Medis Jadi Prioritas