Siapa Sosok 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari? Buron Kasus Sabu 98 Kg, Aset Rp39,9 M Disita BNN

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:14 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait operasi penangkapan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti fakta terkini terkait operasi penangkapan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

TITIKTEMU.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap seorang pria berinisial MR yang dikenal dengan julukan 'Bos Gendut', yang diduga merupakan salah satu bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika jenis ganja, senjata api, senjata tajam, hingga kendaraan yang diduga berkaitan dengan MR.

Penggerebekan terhadap jaringan narkoba tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026. Selain MR, petugas juga mengamankan dua orang yang disebut sebagai loyalis atau anak buahnya.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, berbagai barang bukti ditemukan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Loyalis Bandar Narkoba Kampung Bahari Serang Petugas dengan Mercon, Polisi Balas Tembak Gas Air Mata

"Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri," kata Roy saat konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.

Petugas juga mengamankan uang tunai, senjata api, sejumlah peluru, samurai, telepon seluler, serta beberapa aset kendaraan.

Siapa Sebenarnya 'Bos Gendut'?

MR bukan nama baru dalam perkara narkotika. Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut diketahui masuk dalam daftar buronan terkait kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram pada 7 November 2025.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, aparat juga sempat menghadapi perlawanan dari orang-orang yang diduga berada dalam jaringan MR.

Kini, setelah hampir satu tahun menjadi buronan, MR kembali ditangkap dalam operasi yang dilakukan BNN bersama kepolisian.

Baca Juga: Kisah Haru Siswa Papua Bawa Sayur dan Buah dari Kebun untuk Guru, Bukti Ketulusan dan Rasa Syukur

Sempat Dibuntuti dari Kampung Bahari hingga Mangga Besar

Roy mengungkapkan, proses penangkapan MR diawali dengan pemantauan terhadap pergerakannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X