Rumah Diratakan, Nenek 80 Tahun Terluka: Dugaan Pengusiran Brutal Gegerkan Surabaya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 26 Desember 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi Diduga Eksekusi Sepihak, Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar dan Dilaporkan ke Polisi (Desain AI )
Ilustrasi Diduga Eksekusi Sepihak, Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar dan Dilaporkan ke Polisi (Desain AI )

Barang Hilang, Sertifikat Ikut Raib

Tak berhenti pada pengusiran, penderitaan Elina bertambah ketika rumahnya dipalang dan tak boleh dimasuki kembali.

Beberapa hari kemudian, alat berat datang dan meratakan bangunan tersebut.

Seluruh barang milik Elina diangkut tanpa izin.

Ia mengaku kehilangan harta benda, termasuk dokumen dan sertifikat penting.

Elina pun menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya.

Baca Juga: Update Banjir Sumatera: Ribuan Korban Jiwa, Ratusan Ribu Pengungsi Masih Bertahan hingga Akhir Desember

Laporan Polisi dan Langkah Hukum

Kuasa hukum korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Laporan tersebut menggunakan Pasal 170 KUHP, dengan rencana pengembangan laporan tambahan terkait dugaan pencurian dokumen dan pelanggaran masuk pekarangan tanpa izin.

Sidak Wakil Wali Kota Surabaya

Kasus yang viral ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak.

Ketua RT setempat menyebut bahwa data kelurahan mencatat lahan tersebut masih atas nama saudara kandung Elina.

Sementara pihak yang mengklaim sebagai pembeli mengaku telah membeli rumah tersebut secara sah sejak 2014.

Eksekusi Sepihak Dikecam Keras

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X