Barang Hilang, Sertifikat Ikut Raib
Tak berhenti pada pengusiran, penderitaan Elina bertambah ketika rumahnya dipalang dan tak boleh dimasuki kembali.
Beberapa hari kemudian, alat berat datang dan meratakan bangunan tersebut.
Seluruh barang milik Elina diangkut tanpa izin.
Ia mengaku kehilangan harta benda, termasuk dokumen dan sertifikat penting.
Elina pun menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya.
Laporan Polisi dan Langkah Hukum
Kuasa hukum korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.
Laporan tersebut menggunakan Pasal 170 KUHP, dengan rencana pengembangan laporan tambahan terkait dugaan pencurian dokumen dan pelanggaran masuk pekarangan tanpa izin.
Sidak Wakil Wali Kota Surabaya
Kasus yang viral ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak.
Ketua RT setempat menyebut bahwa data kelurahan mencatat lahan tersebut masih atas nama saudara kandung Elina.
Sementara pihak yang mengklaim sebagai pembeli mengaku telah membeli rumah tersebut secara sah sejak 2014.
Eksekusi Sepihak Dikecam Keras
Artikel Terkait
Teori Loki dan Buah Iblis Tupai: Misteri Elbaf yang Bikin Fans One Piece Deg-degan
Fenomena Cashless Only: QRIS Memudahkan Transaksi, Tapi Tak Semua Masyarakat Siap
Libur Akhir Tahun Makin Seru: Deretan Film Baru Siap Temani Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kisah Haru di Gayo Lues: Warga Terdampak Banjir Beri Durian kepada Prajurit TNI
Valen dan Estafet Dangdut Madura: Cengkok Khas yang Diteruskan Generasi Baru
Saham Small Cap Menggila di 2025: UDNG, CBRE, hingga COIN Naik Ribuan Persen
Update Banjir Sumatera: Ribuan Korban Jiwa, Ratusan Ribu Pengungsi Masih Bertahan hingga Akhir Desember
Dua Kubu PBNU Sepakat Islah, Gelar Muktamar NU Bersama
Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Upayakan Mediasi
IDI Soroti Layanan Kesehatan Korban Banjir Sumatera, Air Bersih dan Tenaga Medis Jadi Prioritas