Loyalis Bandar Narkoba Kampung Bahari Serang Petugas dengan Mercon, Polisi Balas Tembak Gas Air Mata

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:10 WIB
Penyerangan oleh loyalis MR menggunakan mercon, saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari. (Threads.com/@unit_lingkar_swargantara)
Penyerangan oleh loyalis MR menggunakan mercon, saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari. (Threads.com/@unit_lingkar_swargantara)

TITIKTEMU.CO - Penggerebekan jaringan narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026, berlangsung tegang.

Operasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis jaringan narkoba.

Dalam bentrokan itu, petugas disebut mendapat serangan menggunakan mercon dan petasan. Aparat kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur kelompok yang melakukan perlawanan.

Akibat insiden tersebut, seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.

Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan personel gabungan bersenjata lengkap dan mengenakan perlengkapan pelindung berada di sejumlah titik kawasan Kampung Bahari.

Baca Juga: Kisah Haru Siswa Papua Bawa Sayur dan Buah dari Kebun untuk Guru, Bukti Ketulusan dan Rasa Syukur

Petugas juga melakukan pengamanan dan sterilisasi jalur lalu lintas. Sejumlah kendaraan yang hendak melintas bahkan diarahkan untuk berputar balik demi menjaga keamanan selama operasi berlangsung.

Penangkapan MR Picu Perlawanan

Aksi perlawanan tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan seorang pria berinisial MR yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba.

MR ditangkap BNN pada Rabu, 12 Agustus 2026 malam di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, MR merupakan buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun sebelumnya.

Status buronan tersebut berkaitan dengan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram.

Setelah berhasil ditangkap, petugas kemudian membawa MR untuk pengembangan kasus. MR diminta menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika di kawasan Kampung Bahari.

Baca Juga: Sempat Pertanyakan Arti Kemerdekaan, Tukang Cukur Bogor Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X