Soroti Kualitas Cetak Foto di Ijazah
Roy Suryo turut mempertanyakan kualitas cetak foto pada ijazah yang ditunjukkan. Menurutnya, hasil cetak foto tampak terlalu tajam dan kontras untuk teknologi pencetakan di era pertengahan 1980-an.
“Untuk ijazah tahun 1985, foto itu terlalu jelas, terlalu detail. Padahal usia cetaknya sudah sekitar 40 tahun,” katanya.
Ia menilai, teknologi cetak masa kini memungkinkan hasil visual yang sangat tajam, sehingga perlu kehati-hatian dalam menilai keaslian hanya dari tampilan visual.
Baca Juga: Aceh Tamiang Lumpuh Pascabencana, Warga Bertahan Hidup dengan Dua Butir Telur untuk 23 Orang
Gelar Perkara Disebut Atas Kesepakatan Para Pihak
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penunjukan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus tersebut dilakukan atas persetujuan seluruh pihak yang terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut bahwa proses gelar perkara berjalan sesuai prosedur dan kesepakatan bersama.
Diketahui, Roy Suryo termasuk dalam delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia berada di klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Kasus ini pun masih terus menjadi sorotan publik seiring proses hukum yang berjalan di kepolisian.***
Artikel Terkait
Aceh Tamiang Lumpuh Pascabencana, Warga Bertahan Hidup dengan Dua Butir Telur untuk 23 Orang
Ferry Irwandi Ungkap Fakta di Lokasi Bencana Sumatera: Relawan Datang, Menangis, Lalu Bergerak Bersama
Viral Baju Donasi Menumpuk di Pinggir Jalan Aceh, Warga Curhat: Banyak yang Lebih Cocok Dipakai Kondangan
Haru Pengungsi Cilik Aceh Tamiang: Usai Banjir, Dua Bocah Ini Hanya Ingin Makan Bakso dan Rendang
Momen Haru Pengungsi Aceh Terima Donasi Al-Qur’an, Ibadah Jadi Kebutuhan Utama di Tengah Bencana