TITIKTEMU.CO – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin, 15 Desember 2025. Permintaan gelar perkara tersebut diajukan oleh kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pelaksanaannya, gelar perkara khusus itu turut dihadiri pihak pemohon serta tim kuasa hukum Jokowi. Salah satu agenda utama adalah penunjukan dokumen ijazah Jokowi oleh penyidik kepada para pihak yang hadir.
Roy Suryo: Tidak Pernah Memeriksa Ijazah Jokowi
Roy Suryo membantah keras narasi yang menyebut dirinya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap ijazah Jokowi. Bantahan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam podcast yang ditayangkan kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Momen Haru Pengungsi Aceh Terima Donasi Al-Qur’an, Ibadah Jadi Kebutuhan Utama di Tengah Bencana
“Saya tidak memeriksa. Memang kami diperlihatkan, tapi tidak pernah melakukan pemeriksaan,” tegas Roy Suryo.
Ia menyayangkan adanya pernyataan di sejumlah platform yang menyebut dirinya telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut. Menurutnya, narasi tersebut dibangun oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi menilai dokumen akademik.
“Itu seolah-olah dikonstruksikan bahwa saya sudah mengamini keasliannya, padahal sama sekali tidak,” ujarnya.
Hanya Diperlihatkan, Tidak Boleh Disentuh
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjelaskan bahwa pihaknya hanya diberi kesempatan melihat dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi tanpa boleh menyentuh apalagi memeriksanya secara detail.
Baca Juga: Haru Pengungsi Cilik Aceh Tamiang: Usai Banjir, Dua Bocah Ini Hanya Ingin Makan Bakso dan Rendang
“Lembaran yang disebut ijazah itu belum tentu ijazah. Harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keasliannya,” ucap Roy.
Ia juga menyinggung adanya foto adik ipar Jokowi yang disebut mengantarkan ijazah tersebut ke Mabes Polri. Namun saat gelar perkara, Roy menegaskan bahwa dirinya hanya melihat dari jarak tertentu.
“Jangankan memeriksa, menyentuh saja tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Aceh Tamiang Lumpuh Pascabencana, Warga Bertahan Hidup dengan Dua Butir Telur untuk 23 Orang
Ferry Irwandi Ungkap Fakta di Lokasi Bencana Sumatera: Relawan Datang, Menangis, Lalu Bergerak Bersama
Viral Baju Donasi Menumpuk di Pinggir Jalan Aceh, Warga Curhat: Banyak yang Lebih Cocok Dipakai Kondangan
Haru Pengungsi Cilik Aceh Tamiang: Usai Banjir, Dua Bocah Ini Hanya Ingin Makan Bakso dan Rendang
Momen Haru Pengungsi Aceh Terima Donasi Al-Qur’an, Ibadah Jadi Kebutuhan Utama di Tengah Bencana