Dadan juga menyoroti sanitasi SPPG yang dinilai belum memadai. Ia mencontohkan masih banyak tempat yang tidak menggunakan air panas untuk sterilisasi alat makan, padahal hal itu sangat penting untuk mencegah kontaminasi.
“Pak Presiden bahkan sudah memberikan arahan agar seluruh SPPG menggunakan alat sterilisasi yang mampu memanaskan hingga 120 derajat. Untuk memasak, harus menggunakan air galon dan air saringan untuk mencuci,” jelasnya.
Dua Sertifikasi Akan Diberlakukan untuk SPPG
Sebagai langkah lanjutan, BGN menegaskan bahwa setiap SPPG nantinya wajib memiliki dua sertifikasi keamanan pangan:
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang akan dikeluarkan lembaga independen.
SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kedua sertifikasi tersebut diharapkan mampu memperkuat standar keamanan pangan dan mencegah kasus keracunan MBG terulang di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Tragedi Musala 3 Lantai Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 66 Santri Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan
Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk: 108 Korban Dievakuasi, 5 Santri Meninggal Dunia
DPR Soroti Penggunaan Ultra Processed Food dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta Gagal Terwujud, Kandungan Etanol Jadi Penghalang
Menkeu Purbaya Tegaskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Kritik dan Dukungan Bermunculan