Dewan Pers Desak Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers, Minta Akses Liputan Wartawan CNN Dipulihkan

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 28 September 2025 | 16:51 WIB
Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025 - 2028 (Istimewa)
Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025 - 2028 (Istimewa)

TITIKTEMU.CO, Jakarta Dewan Pers menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu identitas liputan (ID Card) milik reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, tindakan pencabutan ID Card berpotensi menghambat tugas jurnalistik yang merupakan amanah publik.

Baca Juga: IJTI Prihatin atas Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

Dewan Pers juga menyerukan agar seluruh pihak menghormati fungsi pers yang menjalankan peran penting dalam demokrasi. Lembaga ini menegaskan, kasus pencabutan akses liputan seharusnya tidak terjadi dan diharapkan tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis: Dari Piring Anak Bangsa untuk UMKM Lokal

Selain itu, Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang telah dicabut segera dipulihkan, sehingga jurnalis yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana Kepresidenan.

“Seruan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tutup Komaruddin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Dewan Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X