TITIKTEMU.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas pemerintah kini kembali menuai kritik.
Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan massal muncul di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bandung Barat, jumlah korban bahkan menembus seribu orang dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Publik pun mempertanyakan, siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas rentetan insiden ini?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) merupakan pihak pertama yang harus bertindak dalam menangani kasus keracunan MBG.
“Kalau terjadi insiden, yang merawat itu pemda. Mereka punya rumah sakit, ambulans, tenaga medis, dan sistem darurat. Jadi respons awal harus dilakukan daerah,” ujar Tito, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga memiliki perwakilan di tiap daerah melalui pembentukan satuan tugas (satgas) yang bertugas membantu pemda menangani insiden.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut 80 persen kasus keracunan terjadi karena SOP tidak dijalankan dengan benar. Hal ini, katanya, melibatkan mitra hingga tim internal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kesalahan terbesar ada pada kami karena pengawasan masih lemah. Atas nama BGN dan seluruh SPPG di Indonesia, saya minta maaf,” ujar Nanik dalam konferensi pers (26/9/2025).
Ia memastikan BGN akan menanggung biaya perawatan korban keracunan dan menegaskan kembali bahwa tujuan program MBG adalah memenuhi gizi anak-anak untuk mencetak generasi emas Indonesia.
Nanik menambahkan, tidak semua insiden yang muncul murni keracunan, melainkan bisa juga dipicu alergi makanan.
“Kadang tumpang tindih antara keracunan dan alergi. Misalnya alergi udang atau mayonaise,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, BGN mengaku sudah melakukan pendataan alergi calon penerima manfaat. Namun, ia mengakui masih ada sekolah yang luput dalam pencatatan.
Artikel Terkait
PLN Terjebak Oversupply Listrik: Lampu Menyala, Duit Triliunan Melayang
Ujian Berat Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak di Round 4: Taktik Patrick Kluivert Masih Jadi Misteri
Mengurai Kontroversi Erick Thohir Rangkap Menpora dan Ketum PSSI: Perspektif FIFA hingga Politik Olahraga
Menkeu Purbaya Kawal Ketat Anggaran MBG Rp99 T di Tengah Isu Dapur Fiktif
Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Mantan Bos Investree Resmi Ditahan OJK Usai Ditangkap di Qatar
Skandal Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia: FIFA Jatuhkan Denda Rp73 Miliar dan Ancaman Diskualifikasi
Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Menkeu Purbaya Fokus Berantas Rokok Ilegal dan Aktifkan Sentralisasi IHT